Gara-gara Hutang, Pemuda Di Cipondoh Jambret Wanita Paruh Baya Hingga Tewas


GPSNUSANTARA.COM - Seorang pemuda ditahan polisi lantaran menjambret hingga membuat korbannya tewas. 

Pelaku adalah Aldo (27), yang melakukan aksinya di Jalan Mawar Poris Indah Blok C, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Rabu (3/2/2021) lalu.

Kepada petugas, Aldo mengaku nekat melakukan aksi pertamanya itu, lantaran terlilit utang Rp 250 ribu. Korban penjambretannya adalah seorang wanita bernama Jenni berusia 54 tahun.

"Kejadian pada hari Rabu, 3 Februari lalu, sekitar pukul 6 sore," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, saat konferensi pers yang digelar Rabu (24/2/2021).

Ia mengatakan, pelaku memepet korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor, kemudian berusaha menarik tas korban, sehingga korban panik dan menabrak tembok yang ada di lokasi kejadian.

Lalu, korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan hari ke-4 di rumah sakit.

"Pelaku dapat diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV, akhirnya berhasil diamankan anggota," katanya.

Terkait motif pelaku, Kapolres mengatakan bahwa pelaku mengaku memiliki utang. Sementara kerugian korban akibat kejadian tersebut berupa 1 buah tas berisi uang tunai Rp 230ribu dan sebuah HP merk Oppo senilai Rp 2 juta.

Beberapa hari kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Pangkalan, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, Aldo diancam dengan Pasal 365 KUHP, tentang Perbuatan Pencurian dengan kekerasan atau jambret, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Liputan6.com

0 Response to "Gara-gara Hutang, Pemuda Di Cipondoh Jambret Wanita Paruh Baya Hingga Tewas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel