Bawa Celurit Dan Anak Panah, Geng Remaja Hobi Tawuran Di Kota Tangerang Diringkus Polisi


GPSNUSANTARA.COM - Diduga hendak tawuran, 50 remaja yang diketahui membawa celurit dan anak panah di Kota Tangerang mendadak kabur usai sekelompok polisi berpakaian preman tiba di lokasi.

Dari 50, Tim Resmob Polsek Kota Tangerang berhasil mengamankan 10 remaja.

Disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, 10 remaja tersebut diamankan di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang saat tengah menunggu lawan tawuran dari Jakarta.

“Untuk barang bukti yang berhasi diamankan yakni 21 senjata tajam seperti cerulit dan golok, 1 busur dan 5 anak panah, dan 26 kendaraan roda dua,” kata Deonijiu di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (4/3/2021).

“Para remaja yang melakukan aksi tawuran berkat ajakan temanya melalui media sosial atau instagram,” imbuhnya.

Salah satu remaja yang ditangkap mengungkapkan, mereka tergabung dalam grup media sosial yang memiliki tujuan mengganggu, merusak, dan melukai sesama kelompok tawuran.

“Sasaran mereka ini random. Misalnya pengguna lalu lintas yang ditemui para anggota untuk tawuran. Status mereka ini pelajar dan putus sekolah,” ujar Deonijiu.

Ia menambahkan, remaja-remaja itu terancam disangkakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dan pasal 358 KUHP jo 53 KUHP dengan hukuman 10 tahun penjara.

”Mereka juga dikenakan UU Kekarantinaan Kesehatan,” tutupnya. red/banten.suara

0 Response to "Bawa Celurit Dan Anak Panah, Geng Remaja Hobi Tawuran Di Kota Tangerang Diringkus Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel