PPKM Di Tangerang Raya Dinilai Efektif Turunkan Kasus Covid 19
Jumat, 12 Maret 2021
Add Comment
Foto dok dinkes_provbanten
GPSNUSANTARA.COM - Gubernur Banten Wahidin Halim mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Tangerang Raya di Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021) siang.
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran dan Danrem 052 Wijayakrama, Brigjen TNI Purwito Hadi turut menghadiri rapat evaluasi itu yang dimulai pukul 10.00 WIB.
Pimpinan daerah se-Tangerang Raya, yaitu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga hadir.
Wahidin mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan PPKM yang selama ini diterapkan di Tangerang Raya cukup efektif menurunkan angka kasus Covid-19.
"(PPKM) ini cukup efektif karena polisi dan TNI punya Kampung-kampung Tangguh. Jadi instrumen di PPKM mikro itu sudah ada, ya ini, Kampung Tangguh," kata Wahidin.
"Dan ini tentunya kami usahakan PPKM lebih efektif lagi, agar selesai penyebaran Covid-19-nya," imbuhnya.
Kapolda Metro Jaya mengatakan, pihaknya siap mendukung optimalisasi PPKM mikro agar kasus terus turun.
"TNI-Polri (mendukung PPKM mikro) agar kasus aktif (Covid-19) turun dan kita bisa mengendalikan dan mengontrol kasus aktif," ujar Fadil.
3 wilayah di Tangerang Raya telah memperpanjang PPKM mikro hingga 22 Maret 2021.
Aturan yang tercantum dalam PPKM mikro membagi wilayah dalam 4 zona, yaitu zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.
Pada zona merah, dilakukan PPKM tingkat RT yang mencakup penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Pada RT zona merah juga diberlakukan larangan berkerumun lebih dari 3 orang, pembatasan keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan virus corona juga wajib ditiadakan.
Pelaksanaan PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim PKK, Posyandu, dan Dasawisma. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, karang taruna, serta tenaga kesehatan. Red/Kompas
0 Response to "PPKM Di Tangerang Raya Dinilai Efektif Turunkan Kasus Covid 19"
Posting Komentar