Libur Lebaran, Tempat Wisata Di Jabodetabek Hanya Bisa Dikunjungi Oleh Warga Dengan KTP Daerah Masing-masing
Jumat, 14 Mei 2021
Add Comment
Foto ilustrasi (ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama kepala daerah se-Bodetabekjur (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) membuat kesepakatan pembukaan tempat wisata selama masa libur Lebaran 2021.
Mereka sepakat hanya membuka tempat wisata bagi warga ber-KTP wilayahnya dengan kapasitas 30 persen.
"Kemudian untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30 persen dan hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Khusus di DKI Jakarta, Anies mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan identitas pengunjung sejak pendaftaran tempat wisata secara online. Dia juga memastikan wilayah lain segera mempersiapkan hal ini.
"Ya tinggal cek di KTP. Kalau di Ancol, Ragunan itu harus memasukkan reservasi pada saat reservasi otomatis KTP dimasukkan di situ. Bila bukan KTP setempat, tidak bisa reservasi karena sign up secara online," ucapnya.
Selain itu, Anies menyampaikan pusat perbelanjaan di Jabodetabek akan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan kapasitasnya dibatasi 50% sesuai ketentuan.
Sebelumnya diberitakan, Anies meminta warga Ibu Kota tidak melakukan mudik lokal ke kawasan Bodetabekjur saat Lebaran.
Hal itu merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi dengan Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Kajati, Gubernur Jawa Barat, Pemprov Banten hingga wali kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Hasil rapat disepakati sejumlah poin terkait Idul Fitri, salah satunya mudik lokal atau kegiatan saling mengunjungi.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya juga menambahkan, "Jadi orang Jakarta enggak boleh ke tempat wisata ke Bogor. Karena di Jakarta orang Bogor juga enggak boleh juga masuk, tempat wisata akan dibatasi. Dan di Jakarta pun juga," ujarnya.
"Kebun Raya, The Jungle, dan lain sebagainya, dan juga kita memperketat KTP Kota Bogor, non-Kota Bogor dan Kabupaten Bogor juga enggak boleh, hanya untuk Kota Bogor saja," kata Bima. Red/detik
0 Response to "Libur Lebaran, Tempat Wisata Di Jabodetabek Hanya Bisa Dikunjungi Oleh Warga Dengan KTP Daerah Masing-masing"
Posting Komentar