23 Kelurahan Di 10 Kecamatan Kota Tangerang Masuk Zona Merah


GPSNUSANTARA.COM - Sebanyak 23 dari total 104 Kelurahan di 10 Kecamatan Kota Tangerang terkonfirmasi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, hasil tersebut berdasarkan pendataan yang dilaksanakan Dinkes Kota Tangerang pada 21 Juni 2021.

"Hal ini seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi selama dua pekan terakhir. Sedangkan untuk tiga wilayah kecamatan masuk dalam zona oranye," katanya.

Ia mengatakan, kasus penyebaran Covid-19 paling banyak ada di wilayah Kecamatan Karawaci dengan total ada 94 orang terkonfirmasi positif.

Sedangkan untuk wilayah paling sedikit penyebarannya ada di Kecamatan Benda dengan 14 kasus aktif.

"Zona merah adalah wilayah yang terdapat 5 rumah atau lebih dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir," jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus terkonfirmasi positif yang dirawat hingga 22 Juni 2021 pukul 12.00 WIB, ada 531 orang sedang menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Pemkot juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terkait lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi keterisian tempat tidur di rumah sakit se-Kota Tangerang sudah mencapai 91,32% dan RIT sudah hampir penuh.

"Utamakan kesehatan dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Lonjakan kasus masih terjadi dan masyarakat diharapkan selalu saling menjaga dan mengingatkan," ujar Buceu Gartina.

0 Response to "23 Kelurahan Di 10 Kecamatan Kota Tangerang Masuk Zona Merah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel