Direktorat Jendral Pajak Akan Digitalisasi Layanan dan Pengawasan Pajak
Sabtu, 10 Juli 2021
Add Comment
GPSNUSANTARA.COM - Direktorat Jendral Pajak (DJP) akan merubah skema pada pelayanan, dan pengawasan pajak. Sederet kemajuan teknologi digital yang akan dimaanfatkan DJP ini, bakal dipersiapkan melalui Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Beberapa sistem digitalisasi yang dirancang yakni soal big data, advanced analytics, artificial intelligence, dan robotics process automation.
Hal ini terungkap dalam webinar Tax Reform in the Digital Age : Challenges and Opportunities yang dilaksanakan DJP. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Pajak tahun 2021, Kamis,8 Juli 2021.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam sesi diskusi panel mengungkapkan, rancang ulang proses bisnis DJP tersebut, dipandu oleh 10 business directions, antara lain fokus untuk memaksimalkan pengalaman pengguna (user experience), serta digitalisasi dan automasi.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, berbasis data, dan terintegrasi, maka akan membantu kita melayani wajib pajak secara lebih personalised dan efektif,” ujarnya dalam press release DJP yang diterima BantenEkspose.
Suryo mengatakan, pada tahun 2024, saat implementasi sistem baru secara nasional dilakukan, DJP berharap masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti. Sehingga dapat menekan beban kepatuhan wajib pajak.
Untuk itu, DJP mengimbau seluruh pemangku kepentingan, dan masyarakat luas untuk mendukung reformasi perpajakan. Hal ini demi meningkatkan kapasitas penerimaan negara dalam mendanai berbagai program pelayanan publik, termasuk perlindungan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah memiliki komitmen terhadap transformasi digital yang sedang berjalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini sebagai bagian dari program reformasi perpajakan.
"Manfaat yang dapat diperoleh dari era digital sangat besar, dan beragam. Sehingga reformasi perpajakan harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital secara optimal," terangnya.
Diketahui, webinar tersebut juga diikuti oleh pakar ilmu manajemen Rhenald Khasali. Kemudian dua panelis internasional yakni Peter Green yang merupakan Head of Forum on Tax Administration OECD, dan Marika Kalinainen dari otoritas pajak Finlandia.
Kedua panelis itu pun menyampaikan sejumlah 'key success factors' dalam transformasi digital, dan implementasi sistem informasi yang baru. (es'em)
0 Response to "Direktorat Jendral Pajak Akan Digitalisasi Layanan dan Pengawasan Pajak"
Posting Komentar