Jokowi : Jika Kasus Turun Sampai 26 Juli 2021, PPKM Darurat Dilonggarkan

Foto (istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar jumpa pers terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakhir hari ini.

Menurutnya, PPKM darurat akan dilonggarkan jika hingga 26 Juli 2021 ada penurunan kasus.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Pemerintah juga akan terus memberikan obat gratis bagi pasien Covid-19 OTG atau bergejala ringan, seperti yang telah berjalan sekarang.

Juga bantuan lain bagi masyarakat terdampak Covid-19, seperti Bansos, BST, diskon tarif listrik, kuota internet, dan lain-lain.

"Saya minta kita semuanya bisa bekerjasama, bahu-membahu melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga turun. Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan," tuturnya.

"Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, Insyaallah bisa terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi bisa kembali normal," tambahnya. red/detik

0 Response to "Jokowi : Jika Kasus Turun Sampai 26 Juli 2021, PPKM Darurat Dilonggarkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel