Kapolri Apresiasi Warga, Selama Dua Pekan Mobilitas Tol Pasteur Menurun


GPSNUSANTARA.COM - Jabar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengapresiasi masyarakat yang telah melaksanakan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli mendatang secara baik. Ini terbukti dengan menurunnya mobilitas warga di sejumlah titik penyekatan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan. Salah satunya di Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat yang mengalami penurunan mobilitas secara signifikan.


"Terjadi penurunan terkait mobilitas masyarakat yang melintas dari Pasteur minggu pertama turun kurang lebih 23 persen dan minggu kedua kurang lebih 20 persen," ungkap Jenderal Polisi Listyo Sigit, Kamis (15/7/2021).


"Saya terima kasih kepada masyarakat terkait pemahaman dan kepatuhannya terhadap peraturan PPKM Darurat dimana angkanya terus berkurang mohon untuk dipertahankan," sambung Kapolri.


Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, penurunan mobilitas juga diakibatkan faktor masyarakat saat ini telah memahami ketentuan soal kritikal, esensial dan non-esensial. Sehingga, dalam perjalanannya sudah tidak ada lagi polemik terkait dengan penyekatan tersebut.


"Terkait dengan polemik di lapangan juga hampir tak ada karena masyarakat sangat paham karena hal ini saya kira sangat bagus tentunya saya minta untuk rekan-rekan media terus membantu mensosialisasikan terkait apa yang dimaksud sektor kritikal dan esensial dan non-esensial supaya masyarakat mengenal betul," jelas Kapolri.


Ditambahkan Jenderal Polisi Listyo Sigit, bahwa penyekatan bertujuan untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19. Ini dilakukan untuk melindungi dan keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19.


"Apabila nanti laju pertumbuhan Covid bisa kita kelola kemudian sudah kita minta vaksinasi digencarkan maka akan terjadi satu titik dimana perlahan-lahan kegiatan ini akan kami kendorkan," tegas Jenderal Polisi Listyo Sigit. red/pmj

0 Response to "Kapolri Apresiasi Warga, Selama Dua Pekan Mobilitas Tol Pasteur Menurun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel