Bioskop Dian di Jalan Dalem Kaum Bandung Masuk Bangunan Cagar Budaya Golongan A


GPSNUSANTARA.COM - BANDUNG - Bioskop Dian yang dibangun tahun 1925 berlokasi di Jalan Dalem Kaum No. 58, tepatnya samping Rumah Dinas Wali Kota Bandung.

Bioskop Dian yang semula bermana Radio City dinyatakan Bangunan Cagar Budaya Golongan A di Kota Bandung.

Bioskop yang dibangun zaman Belanda, ini diperuntukkan khusus bagi orang Belanda. Para pribumi tak diperbolehkan menikmati film di bangunan ini. Namun setelah Indonesia merdeka, bioskop dimiliki dan dikelola oleh Perusahaan Daerah Jasa Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat tahun 1950 ,diberi nama Bioskop Dian tahun dan sempat berjaya dengan menayangkan berbagai film luar negeri maupun lokal.
Bioskop Dian akhirnya tutup tahun 1990 an karena kalah bersaing dengan bioskop yang jauh lebih moderen.
Untuk mempertahankan gedung agar tidak kosong bioskop beralih fungsi dijadikan tempat olahraga bilyar, tempat berjualan pakaian, kantor sewa, tempat olahraga futsal. Namun akhirnya Bioskop Dian dibiarkan kosong sehingga kondisi bangunan menjadi tidak terawat.

Tulisan Bioskop Dian sudah tak nampak tertimpa spanduk produk makanan, kaca lantai atas sudah pecah dan tembok tembok terkelupas. Gedung bioskop tertutup sehingga tak terlihat karena gelap, sedangkan pelataran dipakai berjualan bakso dan makanan lainnya.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Tantan Syurya Santana mengatakan, Gedung bioskop Dian milik Provinsi Jabar, masuk cagar budaya golongan A yang harus dilindungi.

Bioskop, tahun 2020 sempat dipakai pameran karya seni Tisna Senjaya sehingga sempat dibersihkan.
Menurut Tantan tahun ini Pemprov Jabar akan merenovasi dan saat ini sudah pemagaran pakai seng.

“Rencananya akan dijadikan gedung pertunjukan seni budaya, tidak lagi bioskop," ujar Tantan.

Tantan mengatakan di Kota Bandung ada 
1.770 gedung cagar budaya diantatanya 254 masuk golongan A yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya. Cagar budaya golongan A diantaranya usia lebih dari 50 tahun memiliki dan sejarah. red/tribunnews

0 Response to "Bioskop Dian di Jalan Dalem Kaum Bandung Masuk Bangunan Cagar Budaya Golongan A"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel